www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,9 Desember 2025-Lokakarya dan Pengayaan “Energi Terbarukan untuk Semua: Menjamin Akses Setara bagi Penyandang Disabilitas dalam Transisi Energi” digelar di Hotel Naka pada 9–10 Desember 2025.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pentingnya transisi energi yang inklusif dan aksesibel bagi kelompok penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya, Nurul yang merupakan narasumber dari SAPDA Yogyakarta, menekankan masih kuatnya ketimpangan akses informasi dan layanan energi bagi penyandang disabilitas.
Ia menyoroti banyak penyandang disabilitas tidak mampu mengikuti perkembangan terkait transisi energi akibat minimnya informasi yang dapat diakses dan sarana pendukung yang belum ramah disabilitas.
“Banyak teman-teman kami bahkan tidak bisa keluar rumah atau tidak mengetahui apa yang terjadi di luar, termasuk soal transisi energi. Mereka tidak punya akses informasi dan perangkat yang disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Nurul, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyandang disabilitas seringkali berada di luar perencanaan program energi dan hanya dijadikan sasaran bantuan tanpa diberikan ruang untuk berpartisipasi dan mengambil keputusan.
Nurul menjelaskan empat indikator yang perlu dipenuhi dalam mewujudkan kebijakan energi yang inklusif, yaitu akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus memiliki akses terhadap informasi, kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan hingga evaluasi, serta kemampuan menentukan teknologi energi yang ingin mereka gunakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas SDM Provinsi NTT, Adi N.T. Langga yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Kebijakan dan Strategi Transisi Energi Inklusif di NTT.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan eksplorasi sumber daya energi, memperkuat produksi energi lokal, serta meningkatkan keandalan sistem penyimpanan dan distribusi energi.
“Kami memastikan penyediaan energi tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan pemanfaatan lahan secara strategis. Data terpilah terkait kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, akan menjadi dasar dalam perencanaan program energi ke depan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta mendorong agar setiap program transisi energi memasukkan indikator inklusi, seperti target minimal penerima manfaat dari kelompok perempuan, disabilitas, dan rumah tangga miskin.
Para peserta juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana dan informasi yang aksesibel serta keterlibatan komunitas disabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
Lokakarya ini diakhiri dengan rekomendasi untuk memperkuat regulasi daerah yang secara eksplisit mencantumkan perlindungan dan pelibatan penyandang disabilitas dalam transisi energi, serta perlunya koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pendukung untuk memastikan transisi energi yang adil dan setara bagi semua.

