www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,18 Desember 2025-Rapat Paripurna interpelasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berakhir ricuh di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu (17/12/2025).
Terjadinya perbedaan pandangan di kalangan pimpinan dan anggota DPRD menjadi pemicu kericuhan itu terjadi.
Namun situasi semakin kacau, ketika Aparatus Sipil Negara (ASN) yang masuk hingga ke area meja pimpinan sidang dan membawa Bupati Ende keluar dari ruang sidang saat situasi rapat sedang memanas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, yang memimpin jalannya rapat paripurna menilai kericuhan dipicu oleh tindakan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang secara tiba-tiba membawa Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, keluar dari ruang sidang saat situasi rapat sedang memanas.
Menurut Flavianus, masuknya sejumlah ASN ke area meja pimpinan sidang membuat suasana yang sebelumnya masih terkendali menjadi kacau.
“Sebenarnya situasi itu tidak terlalu jelek. Hanya karena pemicunya beberapa ASN yang naik ke meja pimpinan dan membawa keluar bupati, akhirnya situasi jadi kacau,” ujar Flavianus kepada Wartawan, Rabu (17/12/2025) sore.
Ia menegaskan, dinamika rapat paripurna tersebut terjadi secara spontan.
Flavianus juga mengakui adanya ketidakpuasan dari sejumlah anggota DPRD terhadap jalannya persidangan, terutama saat sesi tanya jawab.
“Saya memberi peluang satu anggota bicara, tapi yang lain juga ikut. Itu dinamika rapat, situasional semua,” katanya.
Namun, Flavianus menepis anggapan kericuhan sepenuhnya disebabkan oleh ketidakmampuan pimpinan sidang mengendalikan jalannya rapat.
Berbeda dengan pandangan pimpinan sidang, anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Djega alias Bento, menilai kericuhan justru terjadi karena pimpinan rapat tidak mampu mengatur jalannya persidangan, khususnya dalam sesi tanya jawab antara DPRD dan Bupati Ende.
Akibat memanasnya situasi, beberapa anggota DPRD terlihat membanting mikrofon, melempar papan nama, hingga salah satu lemparan mengenai lambang negara Burung Garuda yang terpasang di bagian depan atas meja pimpinan DPRD Kabupaten Ende.
Atas kejadian itu, Flavianus Waro mengungkapkan, Mahmud Djega telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya selaku pimpinan sidang atas insiden tersebut.
“Saya sudah terima permintaan maaf dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Mahmud Djega sendiri mengakui bahwa aksi pelemparan papan nama itu terjadi secara refleks akibat emosi dan tidak disengaja mengenai lambang negara.
“Saya tidak ada niat sama sekali untuk lempar burung Garuda. Saya emosional karena berdebat dengan pimpinan yang menurut saya tidak bisa mengendalikan persidangan. Refleks saya lempar papan nama itu arahnya ke pimpinan, ternyata mengenai burung Garuda,” tuturnya.
Ia mengaku kaget setelah mengetahui lemparannya mengenai lambang negara tersebut dan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan DPRD usai kejadian.
Mahmud juga menegaskan bahwa jika pimpinan sidang bersikap tegas sejak awal, situasi rapat tidak akan berujung ricuh.
“Kalau pimpinan bisa kendalikan sidang, pertanyaan DPRD dan jawaban bupati bisa berjalan normal,” tandasnya.
Selain meminta maaf kepada pimpinan DPRD, Mahmud Djega juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende serta seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas insiden tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende, Mikel Badeoda, membenarkan hal itu. Ia menyatakan bahwa Mahmud Djega telah dipanggil dan menjelaskan kronologi kejadian.
“Beliau kesal karena pimpinan rapat tidak bisa mengendalikan lalu lintas persidangan. Dalam kondisi emosional, beliau spontan melempar papan nama dengan tujuan ke pimpinan, bukan ke burung Garuda,” jelas Mikel.
Atas kejadian tersebut, Mikel Badeoda mewakili Partai Demokrat dan Mahmud Djega menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende.

