Tunggakan PBB Mencapai Rp 1,6 M, Bupati TTS Kasih Tenggak Waktu
www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,18 September 2025-Upaya optimalkan pendapatan asli daerah melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB) terus dilakukan. Tunggakan PBB sebanyak Rp 1.668.288.896 masih belum masuk ke khas daerah hingga September 2025 ini. Bupati TTS, Eduard Markus Lioe memberikan batas akhir pelunasan pada bulan Oktober 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati TTS dalam rapat evaluasi dan koordinasi di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, pada Rabu (17/9/2025). Rapat ini…

