Jaksa Agung Mutasi Kajari Manggarai Barat Pasca Pulang Kunjungan Kerja di Labuan Bajo

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,14 Oktober 2025-Jaksa Agung Burhanuddin merotasi kepemimpinan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, setelah pulang kunjungan kerja di wilayah hukum Manggarai Barat pada September 2025 lalu.

Keputusan tersebut tertuang dalam nomor KEP-IV-1425/10/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, S.H dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.

Sementara Kajari Manggarai Barat yang baru dijabat Yohanes Kardinto, S.H.,M.H.

Sebelumnya, Yohanes Kardinto, S.H., M.H menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Negeri Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Selasa (14/10/2025), Sarta membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

“Betul,” tulis Sarta singkat, dalam pesan WhatsApp.

Ia menuturkan dirinya baru dilantik menjadi Kejari Manggarai Barat baru dua tahun sejak 2023 yang lalu.

“Dulu di lantik pada tanggal 26 Oktober 2023 dan dapat sk mutasi lg,” isi pesan WhatsApp Sarta.

Saat menerima keputusan mutasi jabatan dari Jaksa Agung, Burhanuddin, Sarta mengaku sedang mengambil masa cuti.

Ini dibuktikan di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta membalas pesan WhatsApp “Saya masih cuti,” diikuti emoji tangan terkatup sebanyak tiga kali.