www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,8 April 2026-Warga suku Weru, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menolak pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di lapangan umum desa tersebut.
Informasi yang diperoleh , Rabu (8/4), warga Suku Weru melakukan penolakan pembangunan kantor Gerai KSMP disana karena lapangan itu menjadi tempat umum bagi masyarakat desa setempat untuk pelaksanaan penggelaran olahraga atau kegiatan umum lainnya.
Jika lapangan umum itu dijadikan tempat untuk pembangunan Gerai KDMP, maka masyarakat tidak ada lapangan umum untuk kegiatan olahraga anak muda seperti sepak bola dan lain sebagainya.
Kondisi ini, secara tidak langsung mengubur mimpi generasi emas anak muda Desa Lembur pada khususnya dan umumnya.
Warga meminta agar lapangan umum itu lebih baik ditata kembali oleh Pemerintah dan dijadikan tempat kegiatan olahraga yang lebih memadai bagi masyarakat khususnya anak muda di desa itu.
Sebagai bentuk protes, warga membangun pagar di lapangan umum itu dan memasang plank dengan menggunakan sebuah papan di area lapangan itu. Papan itu bertuliskan, ‘Suku Weru Menolak Mendirikan Bangunan di Atas Tanah Ini; Tertanda suku Weru/Masyarakat.’
Kepala Desa Lembur, Yohanes Baos, ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu siang membenarkan informasi penolakan warga untuk pembangunan gerai KDMP itu.
“Betul, kemarin warga suku Weru melakukan aksi pemagaran di lahan yang akan dipersiapkan untuk bangun KDMP Lembur,” ujar Yohanes Baos.
Menurut Yohanes Baos, warga setempat menolak karena lahan itu merupakan lapangan umum untuk masyarakat Lembur berolah raga.
“Mereka menolak karena lahan tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan keramaian masyarakat,” ujar Yohanes Baos.
Menurut Yohanes Baos, terkait aksi penolakan warga tersebut, pihaknya bersama Babinsa dan Ketua KDMP, sudah berupaya dengan melakukan pendekatan persuasif untuk mencari jalan keluar.
Namun, hingga kini pihak Suku Weru tetap bersikukuh menolak pendirian Gerai Kantor KDMP Lembur di atas tanah tersebut.
Ditanya apakah ada tanah milik Pemerintah Desa di tempat lain yang bisa digunakan untuk pembangunan Gerai Kantor KDMP, Yohanes mengatakan, lokasi ada, namun ukurannya tidak memenuhi syarat.
Apalagi tanah itu jauh dari perkampungan sehingga akan kesulitan akses karena belum ada jalan kesana.

