Kasus Pengeroyokan di Pasar Besitaek Malaka Dilaporkan ke Polisi
www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,2 Januari 2026-Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur, resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1/1/2026/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT, tertanggal 1 Januari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Monika Hoar, warga Dusun Wanibesak A, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Ia…

