Polres Belu Tangkap PK, Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Kini Dirawat di RSUD Atambua
www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,1 Maret 2026-Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menahan tersangka berinisial RS serta menangkap tersangka PK dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial ACT (16) pada 11 Januari 2026 lalu disalah satu Hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Usai ditangkap, PK langsung dilarikan ke RSUD Atambua karena mengeluhkan sakit dan kini masih menjalani observasi medis dengan pendampingan penyidik. Kapolres Belu, AKBP…

