www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,7 Februari 2026-Warga Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mengeluhkan maraknya pencurian hewan ternak kepada pihak Polres Kupang.
Keluhan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Kupang di Kantor Desa Oesao, Jumat (6/2/2026) pagi.
Selain persoalan pencurian ternak, warga juga mengeluhkan tingginya kenakalan remaja, peredaran dan konsumsi minuman keras, tingginya angka pengangguran, izin keraiaman yang kerap melebihi batas waktu hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Warga berharap adanya peningkatan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi antara pemerintah desa dan pihak kepolisian khususnya Polsek Kupang Timur agar persoalan tersebut bisa segera ditangani dan tidak berkembang hingga mengganggu ketertiban.
Warga bahkan meminta untuk diaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling). Persoalan lain yang dikeluhkan adalah ketertiban berlalu lintas dan pengelolaan sampah.
Kabag SDM Polres Kupang, AKP Melki D. Nenobais yang hadir bersama pejabat Polers Kupang lainnya menyatakan komitmen Polres Kupang untuk menjaga kamtibmas.
“Polres Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Kupang akan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui pendekatan preventif dan humanis,” ujar AKP Melky.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran PJU Polres Kupang, Polsek Kupang Timur, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, babinsa, serta mahasiswa PPL UNKRIS.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah dialog langsung antara masyarakat dan kepolisian untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan desa, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aturan berlalu lintas, serta persoalan sosial lainnya.

