Oknum Anggota Polres Malaka Diduga Terlibat Judi Bola Guling Diamankan di Patsus Propam

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,30 Maret 2026-Kepolisian Resor (Polres) Malaka bergerak cepat menindak terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang anggota Polri yakni Aipda MRD alias Melky kini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (29/3/2026) setelah muncul laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis bola guling yang meresahkan warga di Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah.

Kasus itu mencuat dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik perjudian di tengah lingkungan mereka.

Tidak hanya meresahkan, aktivitas tersebut juga diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum, sehingga memicu keresahan dan kemarahan masyarakat setempat.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Malaka yang dipimpin Wakapolres bersama Kasi Propam langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan.

Langkah cepat itu menjadi bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam menindak setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang melibatkan anggotanya sendiri.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan Aipda Melky yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Tidak hanya itu, dalam penggeledahan di kediamannya, polisi juga menemukan dua unit alat bantu berupa remote yang diduga digunakan untuk mengatur jalannya permainan bola guling.

Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Patsus Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan pihaknya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT yang menekankan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran oleh anggota Polri.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berani melaporkan dugaan praktik perjudian tersebut.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa proses penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Hingga saat ini, tim penyidik bersama Kanit Buser masih terus melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap Aipda Melky bukan semata-mata bentuk penegakan disiplin internal, tetapi juga sebagai pesan kuat kepada publik bahwa Polri tidak akan melindungi anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran. Karena itu, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum aparat sekalipun.

“Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas. Dengan semangat NTT Penuh Kasih, Polri hadir mengawal keadilan bagi semua,” katanya.

Sementara itu, sebelum penindakan dilakukan, sempat beredar sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan situasi ricuh di lokasi kejadian.

Dalam video tersebut, disebutkan adanya oknum anggota Polres Malaka berinisial Mekos yang diduga berperan sebagai bandar dalam permainan bola guling.

Peristiwa itu terjadi di tengah suasana kedukaan di wilayah Halion, Desa Barena. Kecurigaan warga muncul setelah permainan diduga menggunakan remote kontrol untuk mengatur hasil, yang kemudian memicu kemarahan warga.

Situasi pun memanas hingga warga merusak meja permainan bola guling yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Bahkan, sebuah mobil milik oknum anggota polisi dengan nomor polisi DH 1305 KY turut ditahan warga di lokasi kejadian.

Dalam kondisi tersebut, oknum anggota polisi bersama timnya disebut memilih melarikan diri saat situasi semakin tidak terkendali, sebelum akhirnya kasus ini ditangani secara resmi oleh pihak Polres Malaka.