Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Luncurkan E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,29 April 2026-Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bekerja sama dengan Bank NTT resmi meluncurkan Sistem E-Retribusi Pelayanan Kebersihan sebagai upaya mendorong digitalisasi pembayaran dan penanganan sampah yang lebih efektif.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, di Lapangan Christian Nehemia Dillak, Kota Ba’a, Selasa (28/4/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bank NTT Kantor Cabang Rote Ndao, Ade Roni Oematan menyerahkan mesin retribusi sebagai tanda dimulainya sistem pembayaran retribusi kebersihan secara resmi.

Program E-Retribusi ini memungkinkan masyarakat membayar retribusi sampah secara digital melalui aplikasi dengan pemindaian barcode.

Sistem tersebut membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, aman dan transparan.

Bupati Paulus Henuk mengatakan, peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan sampah sekaligus mendukung program prioritas daerah yang tertuang dalam sembilan agenda perubahan “Mbule Falu” menuju Rote Ndao Malole.

Menurut dia, persoalan sampah harus ditangani secara serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi di sejumlah daerah, termasuk Bali, yang sempat menjadi sorotan akibat masalah sampah.

“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah puluhan hingga hampir seratus pengguna yang mendaftar dalam layanan tersebut.

Paulus juga mengajak pelaku usaha seperti hotel, restoran dan penginapan untuk ikut berpartisipasi karena turut menghasilkan sampah.

Selain itu, tambah dia, Pemkab Rote Ndao akan menutup lokasi pembuangan sampah sistem open dumping di Oelunggu karena tidak lagi sesuai regulasi.

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan sistem sanitary landfill di Desa Maubesi yang ditargetkan mulai beroperasi paling lambat akhir tahun 2026.

Paulus menegaskan, pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan sampah dapat berimplikasi pada sanksi hukum.

Karena itu, masyarakat diminta mendukung dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Bank NTT dalam membantu digitalisasi sistem pembayaran daerah.

Dikatakan Paulus, kerja sama ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan kebersihan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pembayaran elektronik yang lebih akuntabel.

“Kami berharap kerja sama ini dapat diperluas untuk mendukung sistem pendapatan daerah yang lebih transparan dan meminimalisir kebocoran,” katanya.

Acara peluncuran turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Rote Ndao Jonas Selly, Asisten Administrasi Umum Pauwil Nggili, pimpinan OPD, tokoh agama dan masyarakat.