Percepatan Penyaluran BOK Puskesmas di NTT Masih Rendah, DJPb Dorong Akselerasi Daerah

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,21 April 2026-Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, khususnya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyaluran BOK Puskesmas dilakukan secara bertahap mulai tahap I hingga tahap III. Untuk tahap I, penyaluran dilakukan paling tinggi sebesar 30 persen dari alokasi rencana penggunaan dana BOK per provinsi, kabupaten, maupun kota, dan paling cepat dimulai pada Februari tahun anggaran berjalan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyampaikan hingga 20 April 2026, realisasi penyaluran DAK Nonfisik BOK Puskesmas di NTT masih tergolong rendah.

“Dari total pagu anggaran sebesar Rp376,05 miliar, realisasi tahap I baru mencapai Rp20,68 miliar atau sekitar 5,50 persen,” ujarnya (21/4/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan proses penyaluran BOK Puskesmas masih memerlukan percepatan oleh pemerintah daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung operasional layanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Meski demikian, beberapa pemerintah daerah mencatat capaian realisasi yang relatif lebih tinggi. Kabupaten Sumba Tengah tercatat sebesar Rp2,32 miliar atau 23,67 persen, disusul Kabupaten Timor Tengah Utara Rp4,28 miliar atau 19,28 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Barat mencapai Rp3,50 miliar atau 15,11 persen, Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp4,13 miliar atau 14,60 persen, serta Kabupaten Sikka sebesar Rp3,01 miliar atau 13,38 persen.

Adi Setiawan berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam mempercepat proses penyaluran, baik melalui pemenuhan persyaratan administrasi maupun penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

Ia menegaskan optimalisasi penyaluran DAK Nonfisik BOK Puskesmas membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini mencakup percepatan penyampaian dokumen persyaratan, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan, serta penguatan komitmen dalam pemanfaatan dana secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan percepatan penyaluran tersebut, diharapkan layanan kesehatan di Puskesmas dapat berjalan lebih optimal dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di NTT.