www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,11 Juni 2026-Sehari setelah kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter, antrean kendaraan roda empat di dispenser Pertalite SPBU 54.851.10 Liliba, Kota Kupang, mulai mengalami peningkatan.
Pantauan di lokasi pada Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 12.06 WITA, menunjukkan sejumlah mobil mengantre untuk mengisi Pertalite.
Antrean juga terlihat di jalur kendaraan roda dua yang turut memadati dispenser BBM subsidi tersebut.
Kondisi ini berbeda dengan dispenser Pertamax yang terlihat lebih lengang dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Sejumlah pengendara diduga mulai beralih menggunakan Pertalite setelah kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Pengawas SPBU 54.851.10 Liliba, Semmy, mengatakan pihaknya hanya menjalankan kebijakan penyesuaian harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
“SPBU ini merupakan mitra Pertamina, sehingga seluruh harga BBM ditentukan langsung oleh Pertamina. Kami hanya menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional,” kata Semmy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 10 Juni 2026 malam.
Ia menjelaskan bahwa harga baru Pertamax mulai diberlakukan secara serentak di seluruh SPBU sejak pukul 00.00 WITA pada Rabu 10 Juni 2026.
“Mulai tanggal 10, tepat sejak pukul 00.00 atau tengah malam, harga baru sudah berlaku. Semua SPBU wajib mengikuti perubahan harga yang sama,” ujarnya.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax, Semmy memastikan harga BBM subsidi jenis Pertalite masih tetap dan belum mengalami penyesuaian.
“Kalau Pertalite masih tetap, tidak ada kenaikan harga,” tegasnya.

