www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,13 Juni 2026-Mantan Anggota DPRD TTS periode 2019-2024, Gustav Nabuasa yang meninggal dunia karena dianiaya dengan kayu oleh warga desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan dimakamkan secara kedinasan, pada Jumat (12/6/2026).
Gustav disemayamkan di rumah ibunya di Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan pada pukul 15.00 wita. Seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten TTS yang bertugas dalam upacara pemakaman secara kedinasan Alm. Gustav Nabuasa.
Hadir dalam pemakaman ini, Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Anggota DPRD Provinsi NTT, Pimpinan DPRD TTS dan Anggota DPRD TTS, Pimpinan OPD, TNI, Polri, dan masyarakat yang memadati rumah duka sejak (9/6/2026).
Pemakaman alm. Gustav diliputi tangis keluarga. Beberapa menangis mengeluarkan suara, beberapa hanya menitipkan air mata dengan yang mengalir dan menyerahnya dengan sendang.
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Yusuf Nikolas Soru mengenang Alm Gustav Nabuasa sebagai pribadi yang lembut.
“Almarhum Pak Gustaf itu Pribadi yang tenang, dan berhati lembut, misalnya saat berdiskusi dengan beliau suaranya kadang tdk terdengar karena suaranya tergolong sangat pelan dan lembut. saya bahkan tidak pernah melihat atau mendengar beliau bersuara keras. Beliau pribadi luar biasa,” ungkap Yusuf, Jumat (12/6/2026).
Ia menyampaikan rasa terima kasih yang besar atas dedikasi Alm. Gustav Nabuasa sebagai kader partai dan sebagainwakil rakyat mewakili PDI Perjuangan.
“Kami juga ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga besar yang selama ini mendukung almarhum dalam melaksanakan tugas-tugas partai dan tugas-tugas di DPRD,” jelasnya.
Terkait kejadian naas dan proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya menduga ada keterlibatan pihak lain, sehingga ia berharap kasus ini dapat menjadi prioritas guna mengungkap pihak yang terlibat tersebut.
“Kami menduga dalam kasus ini ada aktor intelektual sehingga kami berharap Polres TTS harus mampu mengungkap kasus ini sampai pada aktor intelektualnya. Kami berharap kasus ini menjadi prioritas Polres TTS agar keluarga korban mendapat kepastian hukum,” tegasnya.
Menurut Yusuf, Almarhum merupakan kader tulen PDI Perjuangan, sehingga pihaknya akan turut mengkawal kasus ini sampai keluarga mendapatkan kepastian hukum.
Sebelumnya, Gustav Nabuasa (Alm) merupakan kader PDI Perjuangan Kabupaten TTS, sekaligus Anggota DPRD TTS Periode 2019-2024.
Pemakaman dimulai dengan ibadah bersama setelah itu jenazah almarhum diterima secara adat dengan natoni adat oleh tokoh masyarakat.
Rombongan pejabat pemerintahan juga masyarakat setempat berarak mengantar ke kuburnya.
Sebelumnya pada (3/6/2026) di lokasi persawahan Desa Bena, terjadi insiden berdarah. Gustav Nabuasa dipukul menggunakan kayu patok di kepala hingga mengalami kritis sebelum akhirnya meninggal dunia.

