Satres Narkoba Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,7 April 2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur mengamankan dua pelaku terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di  Pelabuhan Larantuka, Kamis (2/4/2026) malam.

Kedua terduga diamankan sekitar pukul 20.10 WITA sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan Tabilota yang tiba di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, SIK, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

“Pada hari kamis, tanggal 02 april 2026 sekitar pukul 20.10 wita, keduanya diamankan di area Pelabuhan Larantuka, Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka,” ujarnya Selasa 7 April 2026.

Ia menjelaskan, kedua pelaku menggunakan kapal motor laut untuk melakukan penyebrangan dari pelabuhan Tobilota Adonara menuju ke Pelabuhan Larantuka.

Namun saat kapal tiba sekitar pukul 20.10 Wita di pelabuhan Larantuka, anggota Satres Narkoba Polres Flores Timur langsung menuju kapal yang ditumpangi kedua pelaku kemudian anggota Satres Narkoba mendekati kedua pelaku untuk dibawa dan diamakan di pos KP3 Laut Larantuka dan dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan.terhadap dua pelaku yang disaksikan oleh para saksi yang turut hadir dalam pengeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) buah plastik klip besar yang isinya diperkirakan 5 klip sesuai pengakuan pelaku.

Barang bukti tersebut berada disaku bagian depan sweater milik pelaku yang dikeluarkan sendiri oleh pelaku berinisial CAT dan ditemukan juga disaku kiri depan celana milik pelaku berinisial HHA, sebanyaK tiga (3) buah klip pelastik bening yang berisi narkotika berjenis ganja.

Kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Flotim.