BNPB Janji Bangun 385 Huntara, Korban Gempa Flores Masih Menunggu Kepastian

www.hukumnasional.com.ǁNTT,22 September 2026-Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun 385 unit hunian sementara (Huntara) bagi korban rumah rusak berat dampak gempa Flores magnitudo 7.7, Sabtu 15 Agustus 2026 lalu.

Tenaga Ahli BNPB, Brigjen TNI Asep Dedy Darmadi, S.IP, menyampaikan itu, Selasa 22 September 2026.

Asep menerangkan, tahap awal sebanyak 385 unit Huntara akan dibangun oleh BNPB. Dari jumlah tersebut terdapat 25 unit Huntara yang dibangun lebih awal sebagai percontohan.

Dari 25 unit Huntara percontohan yang berukuran 6×4 meter itu, terang Asep, saat ini terdapat 3 unit progres pembangunannya sudah mencapai 80 hingga 90 persen dan tiga unit sudah mencapai 50 persen.

Sedangkan, 20 unit sedang dalam proses penyiapan lahan. Huntara percontohan ini tersebar di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Wae Rii, dan Reo, Kecamatan Reok.

Asep juga menerangkan, pembangunan Huntara tahap awal ini, pihaknya telah membagikan kepada enam Vendor lokal di Kabupaten Manggarai.

Sedangkan pembangunan Huntara tahap 2, terang Asep saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi terhadap jumlah rumah-rumah rusak berat dampak gempa Flores itu.

“Setelah selesai tahap 1, kita akan lanjutkan pembangunan tahap 2. Tahap 2 ini untuk sementara terdapat seribu lebih, namun data ini masih bersifat sementara masih proses verifikasi dan validasi,”terangnya.