Polres Kupang Bekuk Oknum Mahasiswi di Kupang NTT yang Mengaku Anggota BIN

www.hukumnasional.com.ǁNTT,10 September 2026-Aparat Penegak Hukum (APH) lingkup Polres Kupang, Wilayah Hukum Polda NTT membekuk oknum mahasiswi berinisial ITJI (23) beralamat di Bakunase, Kota Raja Kupang. Oknum mahasiswi ITJI ini mengaku sebagai Anggota BIN yang melakukan aksi penipuan kepada salah satu korban atas nama Benediktus Jose Nasu Usabatan yang juga karyawan BUMN, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kini ITJI sudah diamankan polisi…

Selanjutnya