Usai Diperiksa 10 Jam, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Kasus dr Icha Ajukan 10 Saksi

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,1 September 2026-Tim kuasa hukum tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) nonaktif yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan kekerasan verbal terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, mengajukan sekitar 10 saksi dan dua ahli dalam proses penyidikan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum ketiga tersangka, Rian Kapitan, setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Senin (31/8/2026). Ketiga tersangka…

Selanjutnya