Polisi Bawa Tersangka Kasus Penimbunan 670 Liter Pertalite ke Jaksa Negeri Bajawa

www.hukumnasional.com.ǁNTT,13 September 2026-Penyidik Polres Ngada melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ke jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.  Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan akhir pekan, usai penyidik Satreskrim Polres Ngada menyelesaikan proses penyidikan perkara tersebut. Kapolres Ngada, AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza, menjelaskan, tersangka dan…

Selanjutnya