www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,9 Februari 2026-Aparat gabungan dari Polres Flores Timur, Polres Sikka dan Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Maumere mengamankan pelaku pencurian mobil di wilayah Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Minggu (8/2/2026) malam.
BSL, pelaku pencurian mobil di Kabupaten Flores Timur ini sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dan warga karena bersembunyi di semak-semak.
Saat menghindari kejaran polisi, pelaku meninggalkan mobil curian Toyota Avanza warna putih nomor TNKB EB 1513 CA di pinggir jalan di Dusun Wolongerat, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang.
Pelaku pencurian ini akhirnya ditangkap di Dusun Baowunut, Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang, tepatnya di samping barat Kantor Camat Hewokloang.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Sikka dan selanjutnya dibawa polisi ke Mapolres Flores Timur.
Adapun personel gabungan yang terlibat yakni, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Fardan Adi Nugroho, Kanit Buser Polres Flores Timur, Aipda David Prabowo bersama anggota, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S. Tr. K, Ketua tim Buser Polres Sikka, Aipda Rudi Kewa bersama anggota, Kanit Intel Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Maumere, Aipda Petrus Kanisius bersama anggota.

