www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,5 Juli 2026-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Rianasari Gandut atau sering dikenal Osy Gandut merespon polemik Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi.
Ia mengatakan, sebagai akil rakyat DPRD NTT perlu melakukan Rapat Dengan Pendapat dengan Pemerintah Provinsi NTT terkit polemik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar itu di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu 4 Juli 2026.
Menurut politisi asal Dapil IV Manggarai Raya ini, DPRD NTT perlu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah agar persoalan terkait pro dan kontra terkait pembatasan BBM bersubsidi dimana kendaraan plat luar NTT dan yang belum bayar pajak dilarang menggunakan BBM bersubsidi untuk bisa secepatnya diselesaikan dengan baik.
“Jadi ada wacana untuk RDP terkait pembatasan BBM bersubsidi ini. Ini kewajiban dari kami sebagai wakil rakyat untuk dengar pendapat sehingga clear and clean,”ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai itu.
Sependapat Dengan Gubernur NTT
Sementara itu terkait polemik terhadap informasi enam orang yang lolos rekrutmen akademi Kepolisian (Akpol) Polda NTT adalah bukan anak-anak dari NTT karena nama-nama keenam orang tersebut merupakan nama-nama dari luar NTT.
Osy Gandut mengatakan, sebagai wakil rakyat ia sependapat dengan pernyataan gubernur NTT untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apa fakta atau tidak terhadap informasi tersebut.
“Saya sependapat dengan pak Gubernur bahwa perlu dilakukan cek dulu. Pemeriksaan dulu, pengecekan dulu benar tidak informasi ini, karena masih ada informasi lain,”ujarnya.

