Pemkab Belu Evaluasi 1.527 PPPK

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,6 Juli 2026-Pemerintah Kabupaten Belu mulai melakukan evaluasi terhadap 1.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir pada September dan November 2026.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan perpanjangan kontrak sekaligus penataan kembali kebutuhan tenaga di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST., evaluasi dilakukan karena masih ditemukan ketimpangan distribusi tenaga PPPK.

Di satu sisi, kata dia, terdapat OPD yang mengalami kelebihan pegawai, sementara instansi lainnya justru kekurangan sumber daya manusia.

Ia menjelaskan, terdapat dua kelompok PPPK yang akan memasuki akhir masa kontrak, yakni 904 PPPK Paruh Waktu dan 623 PPPK Penuh Waktu Gelombang II, sehingga total mencapai 1.527 orang.

“Seluruhnya akan dievaluasi berdasarkan kinerja sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan kontrak,” tuturnya.

Wabup meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memberikan penilaian secara objektif, transparan, dan berdasarkan capaian kerja masing-masing pegawai.

Vicente juga menegaskan larangan praktik penempatan atau “titip” PPPK di OPD yang tidak sesuai dengan formasi awal.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada rendahnya produktivitas pegawai dan memengaruhi penilaian melalui sistem E-Kinerja.

“Jika ingin memperpanjang kontrak, terlebih dahulu ajukan kajian kebutuhan tenaga. Jangan lagi menugaskan atau menitipkan PPPK di instansi lain. Penempatan harus sesuai formasi agar mereka dapat bekerja maksimal,” tegasnya.

Ia mengatakan, usulan perpanjangan kontrak nantinya akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil kajian kebutuhan riil dari masing-masing OPD.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap setiap PPPK dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan bidang yang dilamar sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Wabup juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjaga integritas dan meningkatkan etos kerja. Menurutnya, kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah harus dibalas dengan pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab.

“Jangan terlena dengan kebaikan pemerintah. Tunjukkan rasa syukur melalui kinerja yang baik dan bersama-sama mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Belu,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPPK yang menunjukkan kinerja baik akan diprioritaskan untuk diusulkan perpanjangan kontraknya sesuai kebutuhan organisasi. Sebaliknya, pegawai yang tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi tidak lagi diperpanjang masa kontraknya.

Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta segera menyusun kajian kebutuhan pegawai dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Belu sebagai dasar pengajuan formasi maupun perpanjangan kontrak ke pemerintah pusat.