www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,3 Agustus 2026-Jabatan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi diganti. Jabatan sebelumnya dijabat oleh AKP Donatus Sare, S.H., M.H, kini diganti IPTU Harris Islamy Pasya, S.Tr.K.
Upacara serah Terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim itu dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Manggarai, Senin 3 Agustus 2026 pagi.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Manggarai Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., para Pejabat Utama, para Perwira, para Kapolsek, personel Polres Manggarai, serta Ketua Bhayangkari Cabang Manggarai Ny. Tantri Levi bersama jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Manggarai.
Serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/542/VII/KEP/2026 tanggal 23 Juli 2026. Dalam mutasi tersebut, AKP Donatus Sare, S.H., M.H. secara resmi menyerahkan jabatan Kasat Reskrim Polres Manggarai kepada IPTU Harris Islamy Pasya, S.Tr.K.
Dalam amanatnya, Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan mekanisme organisasi yang strategis dalam memperkuat soliditas institusi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan hadirnya kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan keamanan dan harapan masyarakat secara profesional, tegas, dan humanis.
Kapolres Levi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Manggarai. Berbagai tantangan penegakan hukum dinilai telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada pejabat baru, Kapolres Levi, mengucapkan selamat datang dan selamat mengemban amanah. Ia menegaskan bahwa jabatan Kasat Reskrim merupakan salah satu fungsi utama Polri yang menjadi wajah penegakan hukum di tengah masyarakat, sehingga menuntut integritas, profesionalisme, keberanian dalam mengambil keputusan, kecermatan dalam proses penyidikan, serta kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Levi Defriansyah juga menyoroti karakteristik Kabupaten Manggarai yang terus berkembang, baik dari sektor pembangunan, perdagangan, pariwisata, maupun kemajuan teknologi informasi yang menghadirkan tantangan baru dalam pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum.
Menurutnya, berbagai tindak pidana seperti penganiayaan, pencurian ternak, sengketa tanah yang berpotensi memicu konflik sosial, perjudian, penyalahgunaan minuman keras, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perlindungan anak, penipuan, penggelapan hingga kejahatan berbasis teknologi informasi harus ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Untuk itu, Kapolres Levi memberikan lima penekanan kepada Kasat Reskrim yang baru, yakni melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Membangun komunikasi yang harmonis dengan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menghadirkan pelayanan penyidikan yang humanis dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh penyidik agar bekerja sesuai prosedur dan menjunjung tinggi etika profesi.
Dan mengoptimalkan pengungkapan perkara yang menjadi perhatian masyarakat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan hak asasi manusia, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
“Keberhasilan fungsi Reserse tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan perkara secara profesional, memberikan kepastian hukum, memulihkan rasa keadilan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana melalui deteksi dini dan langkah-langkah preventif bersama fungsi kepolisian lainnya,”tegasnya.
Kapolres Levi juga mengingatkan seluruh personel Polres Manggarai agar senantiasa menjaga disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjaga nama baik institusi Polri. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dipelihara melalui pelayanan yang cepat, tulus, profesional, dan humanis.

