JPU Tuntut Terdakwa Rudapaksa 5 Anak di Kabupaten TTU 19 Tahun Penjara

www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,13 Mei 2026-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap 5 orang anak di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT 19 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Selasa, 12 Mei 2026. Direktur Lembaga Advokasi Anti Keker Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi (CW), Victor Manbait menyampaikan hal ini.Rabu (13/5/2026). Pada sidang…

Selanjutnya