www.PeristiwaAktual.com.ǁNTT,30 September 2026-Sebanyak 1.798 rumah di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdata mengalami kerusakan akibat gempa bumi berdasarkan hasil verifikasi tahap I.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 rumah masuk kategori rusak berat, 570 rumah rusak sedang, dan 1.176 rumah mengalami rusak ringan.
Hasil verifikasi tersebut dipaparkan dalam rapat pemaparan hasil verifikasi rumah terdampak bencana gempa bumi Kabupaten Ende sekaligus pembahasan progres Jitupasna/R3P untuk rencana pengusulan bantuan stimulan rumah terdampak bencana gempa bumi tahap I yang berlangsung di Posko Tanggap Darurat Kabupaten Ende, Kantor BPBD Kabupaten Ende, Selasa (29/9/2026) malam.
Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere, mengatakan hasil verifikasi tahap I tersebut masih dapat mengalami perubahan karena terdapat 228 sanggahan yang disampaikan masyarakat setelah dilakukan uji publik.
“Data ini masih berkembang. Oleh karena itu, sanggahan itu masuk di tahap II. Kita selesaikan dulu di tahap I,” ujar Domi Mere seusai rapat.
Menurutnya, usulan tahap I akan difokuskan pada data dan dokumen yang telah lengkap beserta seluruh lampirannya.
Dokumen tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh Bupati Ende bersama unsur Forkopimda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim.
Setelah seluruh dokumen lengkap, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende akan membawa langsung dokumen tersebut ke Jakarta.
“Sehingga kita pastikan bahwa sampai dengan akhir minggu ini selesai tahap dan bisa kita sandingkan dengan enam kabupaten lain yang terdampak,” jelasnya.
Sementara itu, proses pendataan kerusakan rumah akibat gempa akan terus dilanjutkan melalui verifikasi tahap II.
Tim kompilator yang terdiri dari BPBD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) Ende akan kembali melakukan verifikasi di sekitar 4.000 titik.
Domi Mere berharap proses tersebut dapat berjalan lebih cepat sehingga data kerusakan rumah dapat segera difinalisasi.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat dan segera mungkin kita lakukan finalisasi data-data yang dikirim,” katanya.
Setelah data difinalisasi, BPBD, Bapeda, dan seluruh tim perumahan akan segera menyusun dokumen R3P secara lengkap.
Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Selanjutnya BPBD, Bapeda dan seluruh tim perumahan segera menyusun dokumen R3P yang lengkap dan menjadi pendasaran pembangunan Huntap,” ujar Domi Mere.
Domi Mere menambahkan, penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Ende ditargetkan rampung pada 23 Oktober 2026.
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penanganan pascabencana, khususnya untuk memastikan data rumah terdampak serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tersusun secara lengkap.
Terkait 228 sanggahan yang muncul pada hasil verifikasi tahap I, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang disengketakan.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kondisi rumah yang disanggah memang sesuai dengan laporan masyarakat dan memenuhi kriteria kerusakan yang telah ditetapkan.
“Apakah sesuai dengan yang disanggah, kalau tidak sesuai ya keputusan terakhirnya nanti di tim teknis yang akan menentukan masuk kriteria atau tidak,” pungkas Domi Mere.
Dengan demikian, data 1.798 rumah rusak hasil verifikasi tahap I masih berpotensi berubah setelah proses verifikasi ulang terhadap sanggahan serta verifikasi tahap II terhadap ribuan titik lainnya selesai dilakukan.

