www.peristiwaaktual.com.ǁNTT,12 Agustus 2026-Tim Satuan Tugas Penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 mulai turun melakukan pengawasan langsung di tiga SPBU yang tersebar di wilayah Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Pantauan, Rabu (12/8), Tim Satgas mengawasi dua SPBU yaitu SPBU Carep dan SPBU Mena.
Tim Satgas itu terdiri dari UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Jasa Raharja, TNI/Polri, security SPBU dan sejumlah instansi lain terlihat mengawasi dan mengecek langsung kendaraan baik mobil maupun sepeda motor sebelum diarahkan untuk mengisi BBM.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Manggarai, Lorensius Agung, ditemui di SPBU Mena Ruteng, menerangkan, Tim Satgas melakukan pengawasan langsung ke SPBU untuk wilayah Kabupaten Manggarai sejak tanggal 10 Agustus 2026 kemarin sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kita nanti lihat saja, kalau sudah aman, semua wajib pajak sudah tertib membayar pajak dan sudah tidak antrian yang panjang kita akan akhiri awasi langsung di SPBU. Kita akan rutin lakukan pengawasan ini,” terang Lorensius Agung.
Pengawasan langsung tim Satgas di SPBU tersebut, terang Lorensius, atas arahan langsung Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Pengawasan langsung di SPBU itu terkait pemakaian BBM bersubsidi dimana bagi kendaraan yang tunggak pajak dan kendaraan yang mempunyai plat luar Provinsi NTT dilarang untuk tidak mengisi BBM Bersubsidi dan diarahkan untuk mengisi BBM non subsidi.
Jadi kalau di lokasi ada kendaraan yang tunggak pajak 1 atau 2 hari langsung dilakukan mediasi untuk diarahkan langsung membayar pajak di lokasi karena ada Samsat Keliling. Atau ada perpanjangan STNK kita arahkan ke kantor Samsat.
“Sedangkan kendaraan plat luar yang beroperasi di wilayah NTT kita sarankan untuk segera mutasi dan diijinkan untuk mengisi BBM non subsidi,” kata Lorensius Agung.
Lorensius Agung manambahkan, untuk sementara pihaknya baru melakukan pengawasan langsung di tiga SPBU di Kota Ruteng yaitu SPBU Mena, Carep, dan SPBU Mbaumuku. Sedangkan lima SPBU di luar wilayah Kota Ruteng nanti juga akan diawasi oleh petugas Satgas.
“Untuk sementara tiga SPBU di Kota Ruteng dulu sambil kita evaluasi. Lima SPBU lain kita juga awasi tetapi mungkin setelah 17 Agustus,” pungkas Lorensius Agung.

